ABF Valuation (Asset, Business & Financial Istrument) adalah perusahaan Indonesia dengan bentuk usaha Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Erick, Rikarnadi dan Rekan yang menyediakan Jasa Penilaian Aset dan Bisnis, maupun jasa lainnya bagi perusahaan negara maupun swasta, investor atau pun perusahaan dalam negeri dan luar negeri. Kami memulai bisnis sejak tahun 2007, mendapatkan perizinan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor Izin Usaha 2.07.0014 dan pembaharuan Keputusan Kementerian Keuangan RI No. 271/KM.1/2020 dengan Nomor Izin Usaha 2.15.0130 tahun 2015. ABF berkarakter positif, berenergi, berkualitas, berpengetahuan dan berpengalaman luas dalam bisnis ini, memiliki kompetensi kuat, terpercaya dan handal dengan kepemimpinan yang baik serta komunikasi efektif dengan klien. Semua itu menjadi kunci sukses ABF.
ABF memiliki empat jenis layanan aset, keuangan dan bisnis, yaitu:
- Penilaian Aset
- Penilaian Bisnis
- Penilaian Financial Instrument;
- Bisnis Advisory.
VISI
Menjadi pemimpin dalam bisnis penilaian dengan menjadi pembelajar yang terus bertumbuh.
MISI
- Memberikan hasil kerja berkualitas tinggi untuk memenuhi kepuasan klien;
- Bekerja secara profesional berdasarkan Standar Penilaian Indonesia dan Kode Etik Penilai Indonesia;
- Memberikan nilai tambah jasa kepada klien, berupa komitmen untuk bekerja cepat dan tepat waktu, didukung komunikasi efektif serta bantuan konsultansi penuh kepada klien.
TUJUAN
Membantu klien mendapatkan solusi bisnis yang saling menguntungkan untuk memperoleh nilai optimal serta memenuhi standar sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat merealisasikan tujuan bisnisnya masing-masing dari transaksi.